| 
| ⊖ TERAKREDITASI ⊖ Pendaftaran Mhs dibuka Setiap Semester PTS penyelenggara Kelas Karyawan terkait, sebagaimana penyampaian di bawah ini. | 
|
| Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Kelas Malam/Sore Reg = Kelas Reguler S2 = Pascasarjana (S2) |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ❈ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dsb-nya; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana (S-1) atau pindah program studi. ❈ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb-nya; meneruskan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah jurusan. ❈ Dilaksanakan untuk lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
|
Rangkuman Komplet Keseluruhan Uraian, Syarat Mhs Baru, Angsuran Biaya Kuliah. |
Untuk memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 / Pascasarjana pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan PTS ini
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan / finansial terbatas.
Juga berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan calon mhs baru, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan uang / finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Blended) merupakan person yang telah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, paling utama teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, pedagang, aparat, dsb-nya).
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk menaikkan diri. Ialah menaikkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah menaikkan pengalaman melalui mereka (temannya) yang telah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus menaikkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 / Magister) di perguruan tinggi ini. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sebaik mungkin dengan mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional menyesuaikan bagi mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang mempunyai jadwal padat berkarir masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), sebab telah mematuhi persyaratan-persyaratan pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sesuai dgn tuntutan dunia kerja
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Seumpama mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa ini diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) dan juga Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
Kurikulum yang dibentuk selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Silahkan klik di bawah ini (ke Keragaman Koleksi Foto PTS)
|
|
| |
|
Rujukan Tambahan silakan klik | ✲ RSU, RSIA, RSK di Jambi ✲
⚱ Tautan ke Suriah
⚱ Situs Negara2 - AFRIKA : Dem. Kongo, Djibouti, Eritrea, Ethiopia, Gabon, Gambia⚱ Situs Negara2 - AFRIKA : Swaziland, Tanzania, Togo, Tunisia, Uganda, Zambia, Zimbabwe⚱ Situs Negara2 - AMERIKA UTARA : Honduras, Jamaika, Kanada, Kosta Rika, Kuba⚱ Situs Negara2 - AMERIKA UTARA : Trinidad & Tobago, Kep. Turks & Caicos, Kep. Virgin ✲ Pusat Ensiklopedia Bebas
|
| DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ✺ PDF (11,2 MB)✺ ZIP (8,8 MB) ✺ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ✺ PDF (5,5 MB)✺ ZIP (4,4 MB) ✺ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ✺ PDF (4,4 MB)✺ ZIP (3,5 MB) ✺ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ✺ PDF (2,8 MB)✺ ZIP (2,2 MB) ✺ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ✺ PDF (1,9 MB)✺ ZIP (1,5 MB) ✺ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ✺ PDF (2,2 MB)✺ ZIP (1,7 MB) ✺ jpg (6,5 MB) | Brosur Kuliah Reguler ✺ PDF (4,1 Mb)✺ ZIP (8,4 Mb) | "TEROBOSAN BARU" Strategi Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS ✺ PDF(6 Mb)✺ jpg(16 Mb) |
|
|
|